"Tentu KPK apresiasi pihak kepolisian setempat yang berhasil menangkap terduga pelaku pencurian di rumah pegawai KPK dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (3/1).
Untuk proses selanjutnya, kata Ali Fikri, KPK menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Meskipun pihaknya juga telah mengerahkan empat personel Tim Unit Reaksi Cepat KPK setelah kejadian pencurian di rumah Jaksa tersebut.
"Pasca kejadian musibah tersebut, 4 personel Tim Unit Reaksi Cepat KPK sebelumnya juga telah dikirim ke Yogyakarta melakukan pendampingan terhadap pegawai dan termasuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat," demikian Ali.
Kediaman salah satu jaksa KPK berinisial FAN sempat dibobol maling. Berkas dokumen dan laptop miliknya raib digondol maling. Adapun salah satu kasus yang tengah ditanganinya yakni kasus yang tengah berjalan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: