Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menjelaskan, pada pekan ini pihaknya akan mengambil keputusan terhadap RUU DOB Papua Barat Daya.
"Rencananya hari ini, kami akan mulai rapat Panja dulu dilanjutkan dengan rapat kerja pengambilan tingkat I," ujar Doli saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (12/9).
Doli menuturkan, setelah Raker hari ini Komisi II DPR RI akan segera mengirimkan surat kepada pimpinan DPR RI untuk menindaklanjuti laporan keputusan tingkat I yang juga diambil hari ini.
"Kami minta segera diagendakan pada rapat paripurna secepatnya," demikian Doli.
RUU DOB Barat Daya merupakan salah satu regulasi pemekaran daerah di Papua, di mana sebelumnya DPR RI telah menyepakati 3 DOB Papua lainnya.
3 DOB Papua yang telah disahkan DPR RI bersama-sama dnegan pemerintah antara lain Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.
BERITA TERKAIT: