Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dulu Minyak Dunia Anjlok Harga BBM Tidak Turun, Kini Teriak Keuangan Negara Tidak Sanggup

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 21 Agustus 2022, 12:49 WIB
Dulu Minyak Dunia Anjlok Harga BBM Tidak Turun, Kini Teriak Keuangan Negara Tidak Sanggup
Gedung Pertamina/Net
rmol news logo Rencana pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite perlu dipikir ulang. Sebab, dampak serius pada daya beli masyarakat akan terjadi. Termasuk bisa menaikkan laju inflasi yang saat ini sudah di angka 10,47 persen di bidang pangan.

Pengamat politik Jamiluddin Ritonga yakin pengurangan subsidi BBM akan membuat masyarakat marah. Dia berharap pemerintah tidak gegabah dalam mengambil keputusan.

Selain itu, Jamiluddin mengungkit inkonsistensi pemerintah soal harga BBM. Pasalnya saat harga minyak dunia anjlok di masa pandemi Covid-19, pemerintah tidak menurunkan harga BBM rakyat.

“Padahal, sebagian anak bangsa sudah mempertanyakannya, tetap saja pemerintah mengabaikannya,” kata mantan Dekan FIKOM IISIP kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (21/8).

Saat itu, masyarakat juga tetap diam tidak menuntut sekalipun himpitan ekonomi sedang tinggi.

Kini pemerintah dihadapkan pada situasi global serba sulit. Di saat bersamaan harga minyak dunia memang menggila. Pemerintah pun teriak-teriak keuangan negara sudah tidak sanggup menanggungnya.

“Pemerintah di sini seolah seperti berbisnis yang menghitung untung rugi kepada rakyat. Sikap semacam itu tentu sangat memprihatinkan dan tidak seharusnya dilakukan pemerintah,” katanya.

"Jadi, pemerintah sudah seharusnya berpihak kepada rakyat. Sebab, saat rakyat masih terpuruk, pada saat itulah pemerintah harus hadir dan melindungi rakyatnya. Hal itu harus diwujudkan dengan tidak menaikkan harga BBM di kala rakyat masih terpuruk,” demikian Jamiluddin. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA