Cegah Kasus Brigadir J Terulang, GPK Minta Polri Perketat Aturan Penggunaan Senjata

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Rabu, 13 Juli 2022, 23:25 WIB
Cegah Kasus Brigadir J Terulang, GPK Minta Polri Perketat Aturan Penggunaan Senjata
Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) M. Thobahul Aftoni/RMOl
rmol news logo Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) M. Thobahul Aftoni menyayangkan atas terjadinya penembakan yang menewaskan anggota Polri Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigader J.

Menurutnya Polri adalah simbol keamanan negara, semestinya peristiwa itu tidak boleh terjadi.

Insiden aksi saling tembak antarpolisi itu, kata Aftoni akan dapat merusak citra kepolisian yang saat ini sebenarnya sudah baik.

"Dan dekat dengan masyarakat, dengan kejadian itu citra kepolisian jadi rusak atas tragedi koboi polisi tembak polisi di rumah petinggi Polri," jelasnya.

Menurut Aftoni, agar kejadian ini tidak terulang lagi maka perlu adanya penekanan atau aturan terhadap pengendalian senjata di aparat kepolisian.

"Bila perlu ditetapkan uji kelayakan yang ketat bagi anggota Polri yang dipersenjatai," katanya.

Selain itu, GPK juga meminta kasus tersebut diselesaikan secara tuntas dan transparan supaya tidak menimbulkan spekulasi publik.

"Kami yakin Polri mampu bertindak secara profesional terhadap penegakan hukum," tandasnya.rmol news logo article

Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA