Bareskrim Kawal Pengembangan Kasus AKP YBA

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Sabtu, 16 Mei 2026, 13:38 WIB
Bareskrim Kawal Pengembangan Kasus AKP YBA
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso. (RMOL/Bonfilio Mahendra)
rmol news logo Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri turun tangan memback up penanganan kasus dugaan peredaran narkoba yang melibatkan Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP YBA.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, saat ini kasus tersebut masih ditangani Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur. Namun, Bareskrim Polri ikut melakukan pendampingan untuk kepentingan pengembangan penyidikan jaringan narkoba.

“Bahwa benar kasus tersebut saat ini sudah ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim. Selanjutnya untuk pengembangan kasus tersebut akan diback up oleh jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” ujar Eko dalam keterangan resmi, Sabtu, 16 Mei 2026.

Eko menegaskan, keterlibatan Bareskrim Polri dalam perkara ini sebatas mendukung proses pengembangan penyidikan, khususnya untuk mengungkap jaringan yang terkait.

Dalam kasus tersebut, AKP YBA ditangkap pada awal Mei 2026 dan kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Kalimantan Timur.

Langkah backup penyidikan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sebelumnya juga dilakukan dalam kasus mantan Kapolres Bima, Didik Putra Kuncoro, dan Kasat Narkoba Polres Bima, Malaungi.

Keduanya ditangkap terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara narkoba yang melibatkan bandar Erwin Iskandar alias Koh Erwin.

Kasus AKP YBA pun menambah daftar panjang oknum aparat kepolisian yang terseret kasus narkoba.rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA