Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburrokhman menyampaikan bahwa jika anggota dewan itu terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi.
"Itu aturannya sudah jelas, ada sanksi bagi yang tidak bisa menjaga diri,†tegas Habiburrokhman ketika ditemui wartawan di ruang MKD, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (12/4).
Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini belum bisa memberikan kepastian sanksi apa yang akan dijatuhkan MKD kepada anggota dewan yang melakukan pelanggaran tersebut.
"Saya tidak tahu lah, periode ini yang namanya porno-porno ini baru kali ini,†katanya.
Anggota Komisi III DPR RI ini mengatakan bahwa MKD bakal melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum memberikan sanksi tegas kepada anggota dewan tersebut.
"Nanti. Sanksi itu kan namanya perbuatan dilihat apa masalahnya. Apakah sengaja, apakah tidak sengaja tapi dilanjutkan. Atau tidak sengaja sama sekali itu tergantung di pemeriksaan,†tutupnya.
BERITA TERKAIT: