MKD: Aturannya Jelas, Sanksi Bagi Anggota DPR Tidak Bisa Menjaga Diri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 12 April 2022, 21:00 WIB
MKD: Aturannya Jelas, Sanksi Bagi Anggota DPR Tidak Bisa Menjaga Diri
Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburrokhman/Net
rmol news logo Salah seorang anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan diduga melakukan pelanggaran kode etik, lantaran menonton film porno saat sedang mengikuti rapat komisi.

Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburrokhman menyampaikan bahwa jika anggota dewan itu terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi.

"Itu aturannya sudah jelas, ada sanksi bagi yang tidak bisa menjaga diri,” tegas Habiburrokhman ketika ditemui wartawan di ruang MKD, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (12/4).

Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini belum bisa memberikan kepastian sanksi apa yang akan dijatuhkan MKD kepada anggota dewan yang melakukan pelanggaran tersebut.

"Saya tidak tahu lah, periode ini yang namanya porno-porno ini baru kali ini,” katanya.

Anggota Komisi III DPR RI ini mengatakan bahwa MKD bakal melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum memberikan sanksi tegas kepada anggota dewan tersebut.

"Nanti. Sanksi itu kan namanya perbuatan dilihat apa masalahnya. Apakah sengaja, apakah tidak sengaja tapi dilanjutkan. Atau tidak sengaja sama sekali itu tergantung di pemeriksaan,” tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA