Rudi Hartono Desak Menteri BUMN Enggak Pakai Lama Bubarkan BUMN Merugi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 23 Maret 2022, 13:57 WIB
Rudi Hartono Desak Menteri BUMN Enggak Pakai Lama Bubarkan BUMN Merugi
Anggota Komisi VI DPR RI, Rudi Hartono Bangun meminta perusahaan BUMN merugi dibubarkan/Net
rmol news logo Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diminta segera mengeksekusi perusahaan pelat merah yang selama ini bikin rugi negara.

Desakan tersebut disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI, Rudi Hartono Bangun berkenaan dengan rencana Menteri BUMN, Erick Thohir yang akan membubarkan tujuh perusahaan lama namun terus merugi.

"Jangan pakai lama, bubarkan BUMN merugi," kata Rudi Hartono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/3).

Menurut Rudi, membubarkan BUMN yang merugi merupakan keputusan yang sudah tepat. Dengan langkah pembubaran, maka negara tidak akan terus-terusan menanggung utang para perusahaan tersebut.

"Perusahaan BUMN Jangan jadi beban dan menggerogoti uang negara," tegasnya.

Ia lantas mencontohkan perusahaan BUMN yang selama ini menjadi beban negara. Salah satunya adalah BUMN Merpati, di mana negara harus mengeluarkan dana sebesar Rp 7,2 triliun untuk menghidupkannya.

Bagi politisi daerah pemilihan Sumatra Utara III ini, apa yang dilakukan para petinggi perusahaan BUMN itu sama saja membobol uang rakyat untuk menutupi BUMN hidup tapi mati.

Belum lagi perusahaan industri gelas. Saat ini, kata Rudi, BUMN tersebut antara hidup dan mati, karena statusnya tidak beroperasi namun para direksi dan karyawan masih mendapat gaji.

"Enak benar nih direksinya kalau dibiarkan terus. Enggak kerja tetapi bergaji, negara yang bayar. Jadi memang diperlukan tindakan tegas dalam membubarkan perusahaan BUMN yang merugi. Meneg BUMN jangan ragu membubarkannya," tandasnya.

Menteri BUMN, Erick Thohir memutuskan untuk membubarkan 3 perusahaan milik negara, yakni PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero) pada Kamis (17/3).

Selain ketiga badan usaha tersebut, Kementerian BUMN berencana bakal menutup 4 perusahaan pelat merah lainnya, yakni Merpati Nusantara Airlines, Istaka Karya, PT Kertas Leces, dan PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (PANN). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA