Soal Angket Minyak Goreng, Martin Manurung: Kita Bukan Cari Kegaduhan, Tapi Solusi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 23 Maret 2022, 10:59 WIB
Soal Angket Minyak Goreng, Martin Manurung: Kita Bukan Cari Kegaduhan, Tapi Solusi
Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung/Net
rmol news logo Usulan untuk membentuk hak angket dalam membongkar akar permasalahan minyak goreng di Indonesia dinilai belum perlu dilakukan. Sebab dikhawatirkan pengajuan hak angket ini bisa menimbulkan kegaduhan baru.

Begitu kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung kepada wartawan, Rabu (23/3).

"Kita bukan mencari kegaduhan, tetapi mencari solusi. Jadi, kita lihat dulu satu persatu masalahnya dan kita cari solusi yang terbaik untuk kebijakan ke depan," saran pendiri sekaligus ketua umum pertama Garda Pemuda Nasdem itu.

Menyinggung adanya fraksi yang mengusulkan hak angket, Martin tidak bisa melarangnya karena semua fraksi mempunyai hak untuk mewacanakan dan mengusulkan hak angket.

"Ya usulan silakan saja. Tapi, kita lihat urgensinya seperti apa," kata Martin.

Lebih lanjut, politisi jebolan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia ini menegaskan bahwa permasalahan minyak goreng maupun komoditas pangan lainnya cukup diselesaikan melalui Panitia Kerja (Panja). Dan keputusan untuk membentuk Panja pun sudah disepakati oleh semua fraksi yang ada.

"Kalau Panja sudah disimpulkan dalam Raker Komisi VI dengan Mendag untuk dibentuk Panja Komoditas Pangan. Jadi, tidak spesifik soal minyak goreng, karena kita lihat perlu untuk mendalami kebijakan stabilisasi harga bahan pokok, khususnya menyangkut pangan,” demikian Martin. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA