Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Haris Azhar dan Fatia Gelar Konpers Siang Ini, Respon Penetapan Tersangka di Kasus LBP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 19 Maret 2022, 13:00 WIB
Haris Azhar dan Fatia Gelar Konpers Siang Ini, Respon Penetapan Tersangka di Kasus LBP
Pendiri Lokataru Foundation, Haris Azhar/Net
rmol news logo Merespon penetapan tersangka yang dikeluarkan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, Pendiri Lokataru Foundation, Haris Azhar dan Direktur KontraS, Fatia Maulidiyanti, akan menggelar jumpa pers siang ini.

Haris menyampaikan undangan jumpa pers untuk merespon penetapan tersangka terhadap dirinya dan Fatia tersebut saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu siang (19/3).

Haris belum mau berbicara terkait penetapan tersangka tersebut, sehingga dia hanya memberitahukan agenda jumpa pers yang akan berlangsung pukul 14.00 pada Sabtu (19/3).

Penetapan tersangka terhadap Haris dan Fatia dikeluarkan Penyidik Polda Metro Jaya melalui Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka untuk masing-masing Nomor: B/4135/III/RES.2.5/2022/Ditreskrimsus dan Nomor: B/4136/III/RES.2.5/2022/ Ditreskrimsus pada Jumat (17/3).

Pemberitahuan tersebut disampaikan pada keduanya pada hari Jumat malam sekitar pukul 21.00 WIB berikut dengan panggilan untuk dimintai keterangan sebagai tersangka Pada Senin pekan depan (21/3).

Penetapan tersangka tersebut merupakan tindak lanjut dari proses laporan polisi tertanggal 22 September 2021 oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut melaporkan sebuah video yang terdapat dalam akun youtube Haris Azhar yang berjudul "Ada Lord Luhut di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga ada!!" berdasar pada hasil riset Koalisi Masyarakat Sipil yang berjudul "Ekonomi Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya." rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA