Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Melalui Sosialisasi Kompetisi P4, Kemenpan-RB Dorong Instansi Publik Perkuat Pelayanan Pengaduan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 17 Februari 2022, 19:47 WIB
Melalui Sosialisasi Kompetisi P4, Kemenpan-RB Dorong Instansi Publik Perkuat Pelayanan Pengaduan
Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPANRB, Diah Natalisa/Repro
rmol news logo Layanan pengaduan di instansi pemerintah menjadi salah satu fokus kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Salah satu upaya memperkuat layanan pengaduan untuk masyarakat, KemenPANRB menggelar Sosialisasi Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) untuk yang ke-4 kalinya.

KemenPANRB menggandeng Kemendagri, Kemenkominfo, Kantor Staf Presiden (KSP), Ombudsman RI, serta Korea International Cooperation Agency (KOICA) dan United Nations Development Programme (UNDP), dalam gelaran acara ini.

Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPANRB, Diah Natalisa, kompetisi P4 dibuat untuk mendorong instansi publik dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

"Sekaligus memberikan pengharagaan kepada instansi yang telah mengelola pengaduan dengan baik," kata Diah dalam Sosialisasi Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) yang digelar secara virtual, Kamis (17/2).

Berdasarkan UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik, setiap penyelenggara pelayanan publik diwajibkan mengelola pengaduan pelayanan publik sebagai wujud interaksi antara penyelenggara pelayanan publik dengan masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Namun, kata Diah, untuk sekarang kewajiban itu sudah bergeser maknanya, dari mualnya sebagai kewajiban kini menjadi suatu kebutuhan. Karena menurutnya, respon masyarakat memberikan dukungan kepada pemerintah agar tidak seolah-olah dianggap sebagai ruangan yang kosong.

"Karena sekarang pemerintah menyadari laporan pengaduan pelayanan publik merupakan amunisi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Diah menjelaskan kategori peserta kompetisi P4 kali ini yang akan dibagi menjadi beberapa kategori. Pertama, kategori intansi pemerintah baik di level pusat maupun daerah serta unit pelayanan publik (UPP) seperti satuan kerja kementerian/lembaga maupun organisasi perangkat daerah serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ditingkat pemerintah daerah.

Kemudian kategori selanjutnya adalah kategori umum serta kategori outstanding achievement, yang merupakan pemenang kategori instansi pemerintah pada kompetisi tahun-tahun sebelumnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA