Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Assessment Center SSDM Polri Raih Predikat Kategori A dari Kemenpan RB

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 30 Oktober 2024, 20:13 WIB
Assessment Center SSDM Polri Raih Predikat Kategori A dari Kemenpan RB
Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo/Ist
rmol news logo Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melakukan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024.

Evaluasi dilakukan terhadap semua kementerian dan Lembaga negara, termasuk Polri. Menurut hasil PEKPPP, Polri melalui Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) mendapat kategori A.

Kemenpan RB memberikan nilai kategori A pada Assessment Center yang dikelola SSDM Polri dengan Indeks Pelayanan Publik (IPP) 4,61. Ini merupakan kali kedua Assessment Center Polri mendapatkan predikat sebagai Pelayanan Prima (Kategori A) selama kurun waktu 2 tahun sejak 2023.

Selain dari Kemenpan RB, Polri juga mendapat penghargaan dari Museum Rekor Indonesia atau MURI terkait sistem pengelolaan sumber daya manusia melalui Assessment Center Polri yang dikelola Biro Pembinaan Karier (Ro Binkar) SSDM Polri.

MURI memberikan tiga penghargaan pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Penghargaan itu meliputi Rekor Pusat Asesmen Internal yang Bekerja Sama dengan Kementerian Terbanyak; Pusat Asesmen Internal dengan Asesi Terbanyak dalam Kurun Waktu 15 Tahun; dan Pusat Asesmen Internal dengan Pelatihan Asesor Terbanyak.

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, prestasi membanggakan itu merupakan penyemangat Polri untuk menjadi lebih baik di masa depan.

"Kami berharap Assessment Center Polri dapat terus menjaga profesionalitas mutu pelayanan," kata Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Rabu, 30 Oktober 2024.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA