"Alhamdulillah kita sudah menyelesaikan fit and proper test terhadap penyelenggara pemilu, baik itu calon anggota KPU maupun calon anggota Bawaslu," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu malam (16/2).
Selesainya tahapan fit and proper test ini selanjutnya akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Namun, hal itu terlebih dahulu dimulai dengan rapat internal.
"Kita juga mempersiapkan segala kemungkinan dan alat yang dibutuhkan," ujarnya.
Saan mengambil keputusan untuk menskors selama 15 menit. Skors ini telah disetujui oleh seluruh anggota dewan yang hadir di ruang rapat.
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi II DPR, Syamsurijal memastikan, uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 tetap dilanjutkan malam ini.
Uji kelayakan ini sempat dihentikan sementara karena ada anggota Komisi II yang terpapar Covid-19.
BERITA TERKAIT: