Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) meminta aparat penegak hukum untuk mengedepankan pendekatan kemanusiaan ketika menghadapi warga Desa Wadas.
Humas PGI Jerry Sumampaouw mengatakan, di tengah kekhawatiran bangsa Indonesia dalam menghadapi gelombang ketiga Covid-19, masyarakat dikejutkan dengan bentrokan antara warga masyarakat dan aparat kepolisian di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo.
"Bentrokan yang bermula dari penolakan sebagian warga terhadap pengukuran lahan di desa tersebut, untuk penambangan (quarry) di Desa Wadas dan pembangunan Bendungan Bener, berujung pada penangkapan 60-an warga desa yang menolak,†kata Jerry kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (10/2).
Jerry menambahkan, PGI merasa prihatin dengan peristiwa bentrokan antara warga Desa Wadas dengan aparat penegak hukum dan berharap hal tersebut tidak terulang kembali.
"Kami bersimpati dengan warga yang dirugikan dalam peristiwa ini. Kehilangan tanah sebagai tempat hidup bukanlah sesuatu yang mudah, sekalipun ada kompensasi yang ditawarkan,†katanya.
PGI meminta pemerintah lebih sabar dan mengedepankan pendekatan kemanusiaan terhadap warga desa yang menolak aktivitas tambang Andesit, ketimbang mengatasnamakan pembangunan.
Pemerintah perlu lebih persuasif dalam menangani persoalan ini.
"Penanganan yang terburu-buru berpotensi memicu konflik, baik vertikal maupun horizontal,†tutupnya.
BERITA TERKAIT: