Berdasarkan pantauan
RMOL, saham PT United Tractors Tbk (UNTR) yang berada di bawah naungan Astra Group ambles hingga nyaris 15 persen. Pada perdagangan pukul 11.30 WIB, saham UNTR merosot 14,93 persen ke level Rp27.200 per saham.
Sementara berdasarkan data Google Finance, dalam lima hari terakhir harga saham UNTR telah terkoreksi 13,28 persen.
UNTR diketahui memiliki kepentingan di tambang emas Martabe melalui anak usahanya, PT Agincourt Resources (PTAR). Entitas tersebut merupakan operator tambang emas Martabe yang berlokasi di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara yang terbukti melakukan pelanggaran serius dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayah Sumatera bersama 27 perusahaan lainnya.
Tekanan juga menjalar ke saham induk usaha Astra Group. Saham PT Astra International Tbk (ASII) tercatat ikut melemah setelah pencabutan izin tambang emas Martabe, dengan penurunan hingga 8,98 persen atau 650 poin ke posisi Rp6.625 per saham.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pemerintah mempercepat proses audit perizinan menyusul terjadinya bencana di tiga provinsi di Sumatra. Dalam rapat terbatas, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaporkan hasil investigasi terhadap perusahaan-perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran.
"Berdasarkan laporan tersebut, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” kata Prasetyo dalam konferensi pers pada Selasa 20 Januari 2026.
Dari total 28 perusahaan tersebut, sebanyak 22 perusahaan merupakan pemegang izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Hutan Alam dan Hutan Tanaman dengan total wilayah mencapai 1.010.592 hektare. Sementara enam perusahaan lainnya bergerak di sektor tambang dan perkebunan.
"Serta enam perusahaan di bidang tambang, perkebunan, dan perizinan berusaha pemanfaatan hasil hutan kayu atau Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPHHK),” ujar Prasetyo.
Dari seluruh perusahaan tersebut, hanya beberapa yang tercatat melantai di bursa saham, sementara itu PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) masih dalam suspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 17 Desember 2025, karena operasional dihentikan sementara oleh pemerintah akibat dugaan pelanggaran tata kelola hutan yang memperparah bencana banjir di Sumatera.
BERITA TERKAIT: