Nasib Bupati Sudewo di Gerindra Belum Diputuskan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 21 Januari 2026, 13:20 WIB
Nasib Bupati Sudewo di Gerindra Belum Diputuskan
Bupati Pati, Sudewo. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)
rmol news logo Mahkamah Partai Gerindra sedang mempertimbangkan nasib Sudewo, Bupati Pati yang merupakan kader Gerindra, setelah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan jual beli jabatan.

Hal itu diungkapkan Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 21 Januari 2026.

“Kami partai sedang mengadakan rapat di Mahkamah Kehormatan Partai. Ya kita tunggu aja hasilnya,” kata Dasco.

Sudewo ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.

Ia ditetapkan tersangka bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Tiga orang lainnya adalah Abdul Suyono selaku Kepala Desa (Kades) Karangrowo Kecamatan Jakenan, Sumarniono selaku Kades Arumanis Kecamatan Jaken, dan Karjan selaku Kade Sukorukun Kecamatan Jaken.

Atas perbuatannya, terhadap para tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf e UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 20 huruf c KUHP.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA