Sari Yuliati:

RUU Perampasan Aset Perkuat Penegakan Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 20 Januari 2026, 15:54 WIB
RUU Perampasan Aset Perkuat Penegakan Hukum
Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar, Sari Yuliati. (Foto: Dokumentasi Pribadi)
rmol news logo Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem penegakan hukum nasional, khususnya dalam pemberantasan kejahatan yang merugikan keuangan negara.

Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar, Sari Yuliati mengatakan, RUU Perampasan Aset dibutuhkan untuk memperbaiki sistem hukum yang masih lemah terhadap hasil kejahatan yang merugikan keuangan Negara.

“Penting adanya payung hukum yang kuat dan adil agar aset hasil kejahatan dapat dirampas melalui mekanisme hukum yang akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip due process of law dan perlindungan hak asasi manusia,” ujar Sari kepada wartawan, Selasa 20 Januari 2026.

Sari menegaskan bahwa penyusunan naskah akademik dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan Badan Keahlian DPR, akademisi, serta pemangku kepentingan terkait agar substansi RUU benar-benar matang dan tidak bertentangan dengan konstitusi.

Sari juga menekankan bahwa RUU ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada pemulihan aset negara (asset recovery) sebagai bagian penting dari keadilan substantif.

“Aset hasil kejahatan harus dikembalikan untuk kepentingan rakyat dan pembangunan nasional,” pungkas Legislator Golkar ini.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA