Sekda Pemkab Bekasi Dipanggil KPK terkait Kasus Ade Kuswara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 21 Januari 2026, 13:07 WIB
Sekda Pemkab Bekasi Dipanggil KPK terkait Kasus Ade Kuswara
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. (Foto: RMOL/Jamaludin)
rmol news logo Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi hingga Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirta Bhagasasi mendapatkan giliran dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pada Rabu 21 Januari 2026, tim penyidik memanggil delapan orang sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK," kata Budi kepada wartawan.

Kedelapan saksi yang dipanggil adalah Muhamad Reza selaku ajudan Bupati Bekasi, Arief Firmansyah selaku karyawan swasta, Endin Samsudin selaku Sekda Pemkab Bekasi, Romli Romliandi alias Obing selaku Dewas PDAM Tirta Bhagasasi.

Selanjutnya, Endung Mulyadi selaku wiraswasta, Ilan Setiawan selaku wiraswasta, Suwaji selaku wiraswasta, dan Yuda Nugraha selaku staf tersangka Sarjan.

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, HM Kunang selaku Kepala Desa Sukadami, dan Sarjan selaku swasta resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi pada Sabtu 20 Desember 2025 setelah terjaring OTT pada Kamis 18 Desember 2025.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA