Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Berpotensi Hilangkan Legitimasi Moral, PGI Masih Mengkaji IUP Pertambangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jonris-purba-1'>JONRIS PURBA</a>
LAPORAN: JONRIS PURBA
  • Kamis, 06 Juni 2024, 21:19 WIB
Berpotensi Hilangkan Legitimasi Moral, PGI Masih Mengkaji IUP Pertambangan
Ketum PGI, Pdt Gomar Gultom/Net
rmol news logo Keputusan Presiden yang memberikan IUP kepada lembaga keagamaan, hendaknya tidak dipahami bahwa lembaga-lembaga keagamaan sedang menyediakan diri untuk ikut dalam program pengelolaan tambang.

Demikian disampaikan Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Pdt Gomar Gultom dalam menyikapi perkembangan dinamika pasca munculnnya pernyataan Presiden Joko Widodo terkait IUP bagi lembaga keagamaan tersebut.

“Sejak awal saya mengingatkan bahwa lembaga keagamaan memiliki keterbatasan dalam hal ini dan juga mengimbau lembaga keagamaan untuk fokus pada pembinaan umat,” katanya, Kamis (6/6).

Gomar menegaskan mereka sangat menghormati keputusan lembaga keagamaan yang akan memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh Keputusan Presiden tersebut.

“Dalam kaitan inilah saya menyambut positif Keputusan Presiden seraya mengingatkan perlunya kehati-hatian,” ujarnya.

Secara khusus menyangkut PGI, Gomar memastikan mereka belum memiliki sikap resmi. PGI justru sedang ditugaskan untuk mengkaji hal ini karena masih diliputi ragam kontroversi di dalamnya. Namun dipastikannya, bahwa masalah tambang ini bukanlah bidang pelayanan PGI dan mereka juga tidak memiliki kemampuan di bidang ini.

“Ini benar-benar berada di luar mandat yang dimiliki oleh PGI. Selain itu, harus dipertimbangkan juga bahwa selama ini PGI aktif mendampingi korban-korban kebijakan pembangunan, termasuk korban usaha tambang. Ikut menjadi pelaku usaha tambang potensial akan menjadikan PGI berhadapan dengan dirinya sendiri kelak dan akan sangat rentan kehilangan legitimasi moral,” pungkasnya.rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA