"Kami mengapresiasi langkah yang ditempuh Presiden Jokowi,” kata Ketua Umum PGI, Pdt Gomar Gultom, lewat keterangan tertulis, di Jakarta, Minggu (2/6).
PGI menilai, sedikitnya ada dua hal terkait kebijakan pemberian IUP itu, pertama, menunjukkan komitmen presiden melibatkan sebanyak mungkin elemen masyarakat untuk turut serta mengelola kekayaan negeri ini.
“Kedua, menunjukkan penghargaan kepada Ormas keagamaan yang sejak awal turut berkontribusi membangun negeri ini,” katanya.
Menurutnya, prakarsa presiden itu tentu tidak mudah diimplementasikan, mengingat Ormas keagamaan memiliki keterbatasan dalam hal ini.
"Apalagi dunia tambang ini sangat kompleks serta memiliki implikasi sangat luas. Namun setiap Ormas keagamaan juga memiliki mekanisme internal yang bisa mengkapitalisasi SDM yang dimilikinya, dan bila dipercaya tentu dapat mengelolanya dengan optimal dan profesional,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: