Anggota DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus pun meminta kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkap data secara blak-blakan.
“Penyebutan sebuah lembaga pesantren yang berafiliasi dengan gerakan terorisme harus benar-benar terverifikasi, baik data, mekanisme, kriteria dan indikator dengan jelas, terukur dan akurat untuk penetapannya terafilasi gerakan atau kelompok terorisme,†kata Guspardi kepada wartawan, Selasa (1/2).
Legislator asal Sumatera Barat ini juga mempertanyakan Kepala BNPT, ihwal komunikasi dan koordinasi dengan kementerian Agama RI sebagai lembaga yang bertanggung jawab melakukan pembinaan dan pengawasan.
Apalagi berdasarkan data Kementrian Agama, jumlah pondok pesantren di seluruh Indonesia berjumlah sekitar 27.722, sementara yang dikatakan BNPT pesantren yang terafiliasi terorisme sebanyak 198.
"Artinya jumlahnya hanya lebih kurang 0,7 persen. Tetapi akibat pernyataan Kepala BNPT tersebut telah membuat resah masyarakat serta akan merugikan pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam,†tegasnya.
Lebih lanjut, anggota komisi II DPR RI ini menilai, lebih bijak BNPT melakukan upaya preventif dengan melakukan dialog dan berdiskusi lebih intens dengan Kementrian Agama, komunitas pesantren serta Ormas Islam lainnya dalam mencegah tumbuhnya bibit-bibit terorisme di lingkungan pondok pesantren.
BERITA TERKAIT: