Didamba Warga NU Tidak Cukup Modal Capres, Erick Thohir Harus Mulai Kondisikan Parpol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Senin, 31 Januari 2022, 05:19 WIB
Didamba Warga NU Tidak Cukup Modal Capres, Erick Thohir Harus Mulai Kondisikan Parpol
Erick Thohir jadi dambaan warga NU sebagai Capres 2024/Net
rmol news logo Sosok Menteri BUMN, Erick Thohir masuk sebagai daftar calon presiden yang menjadi dambaan warga Nahdlatul Ulama (NU).

Erick muncul menjadi pilihan warga NU dalam survei Center for Strategic on Islamic and International Studies (CSIIS). Ia muncul bersama Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto.  

Merespons hal itu, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah mengatakan, didambanya Erick Thohir oleh warga NU tidaklah cukup untuk modal maju di pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Analisa Dedi, Erick mengejutkan warga NU karena unsur kesegaran, tokoh baru dan belum banyak memiliki catatan politik.

"Tetapi, didamba saja tidak akan cukup jika tidak berhasil mengkondisikan Parpol," demikian kata Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (31/1).

Dedi bahkan menjelaskan, siapapun yang muncul sebagai dambaan warga NU, tetap saja sosok Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar yang paling dekat dengan NU.

Meski elektabilitas Cak Imin masih lemah, jasa dia membesarkan PKB tidak akan mungkin dilupakan oleh kalangan nahdliyin.

Dedi bahkan menyarankan Erick untuk bergabung dengan PKB untuk memuluskan langkah politiknya meraih kursi calon presiden di tahun 2024 mendatang.

"Akan menjadi peluang bagus, jika Erick bergabung dengan PKB, dan Muhaimin berpeluang menerima, ini terjadi pada masa lalu di mana Muhaimin menarik tokoh populer, dan berhasil meningkatkan elektabilitas Parpol," demikian kata Dedi.rmol news logo article

Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA