Kemlu RI Respons Kasus Penembakan di Masjid San Diego

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Selasa, 19 Mei 2026, 14:08 WIB
Kemlu RI Respons Kasus Penembakan di Masjid San Diego
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah (Foto: YouTube Kemlu RI)
rmol news logo Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI merespons cepat insiden penembakan yang mengguncang Islamic Center of San Diego (ICSD), California, Amerika Serikat, pada Senin waktu setempat, 18 Mei 2026. 

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, mengatakan pemerintah Indonesia melalui KJRI Los Angeles telah menerima informasi resmi terkait tragedi yang terjadi di masjid terbesar di San Diego County dari San Diego Police Department (SDPD).

Dikatakan bahwa tiga orang dilaporkan meninggal dunia dalam serangan tersebut. Polisi bersama FBI masih mendalami motif pelaku, termasuk kemungkinan adanya unsur kebencian terhadap komunitas Muslim.

Di tengah kekhawatiran atas keselamatan warga Indonesia di wilayah tersebut, Kemlu memastikan hingga kini belum ada laporan WNI yang menjadi korban ataupun terdampak langsung akibat insiden penembakan tersebut. 

“KJRI Los Angeles menyampaikan bahwa sejauh ini belum terdapat laporan terkait WNI yang menjadi korban maupun terdampak insiden tersebut,” ungkap Heni dalam keterangan tertulis, Selasa, 19 Mei 2026.

Kemlu RI menegaskan akan terus memantau perkembangan situasi dan koordinasi dengan otoritas setempat. 

“Kementerian Luar Negeri c.q. KJRI Los Angeles akan senantiasa memantau perkembangan penanganan insiden oleh otoritas setempat,” tegasnya.

Menurut laporan kepolisian, penembakan terjadi ketika anak-anak tengah mengikuti kegiatan sekolah keagamaan di area masjid. 

Tidak ada siswa yang menjadi korban. Dua pelaku yang merupakan remaja berusia 17 dan 18 tahun kemudian ditemukan tewas di dalam mobil dan diduga bunuh diri usai melakukan aksi penyerangan tersebut.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA