Saleh Daulay: Wisma Atlet Harus Lockdown, Komunikasi Cukup Pakai Gadget

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 17 Desember 2021, 10:42 WIB
Saleh Daulay: Wisma Atlet Harus <i>Lockdown</i>, Komunikasi Cukup Pakai <i>Gadget</i>
Anggota Komisi IX DPR RI fraksi PAN, Saleh Daulay/RMOL
rmol news logo Seiring ditemukannya kasus pertama varian Omicron di Wisma Atlet, Jakarta, perlu dilakukan langkah mitigasi sesegera mungkin. Salah satunya, dengan menerapkan kebijakan lockdown sementara Wisma Atlet.

Selama masa lockdown ini, seluruh penghuni Wisma Atlet dan para pekerja harus dipastikan sehat dan tidak tertular. Jika ditemukan ada yang tertular, perlu ditangani secara baik dan dikarantina di tempat yang lebih aman.

"Dengan lockdown, orang tidak boleh masuk dan keluar lagi ke wisma selama 7 hari ke depan. Semua orang yang ada di dalam diharapkan dapat bersabar," kata anggota Komisi IX DPR RI fraksi PAN, Saleh Daulay dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (17/12).

"Begitu juga keluarga yang ada di luar diharapkan dapat menunggu. Kalaupun mau berkomunikasi, bisa melalui gadget, android, atau alat komunikasi lainnya," lanjutnya.

Namun demikian, Ketua Fraksi PAN DPR RI ini menegaskan bahwa semua penghuni Wisma Atlet harus dijamin dan dipenuhi kebutuhan logistiknya selama di-lockdown. Mulai dari makan, minum, perlengkapan harian, dan lain-lain harus dicukupi.

"Dengan begitu, mereka bisa melalui hari-hari karantina di sana dengan baik," kata Saleh Daulay.

Lebih lanjut, Saleh menilai lokcdown Wisma Atlet harus dilengkapi dengan testing dan tracing yang lebih luas. Sebab, selama satu minggu terakhir, ada banyak orang yang berinteraksi atau kontak erat dengan orang yang dikarantina atau petugas yang bekerja di sana.

"Kalau pendataannya bagus, saya kira tidak sulit untuk menemukan orang-orang tersebut. Apalagi kalau penghuni dan pekerja di wisma bisa memberikan informasi," tegasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA