Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay menyampaikan beberapa catatan yang perlu dijelaskan serta dikoreksi oleh KPU.
Pertama, terdapat perbedaan jumlah perolehan suara di sistem hasil hitung di web KPU pada kolom Pileg DPR RI dan Pileg DPRD Provinsi yang tidak menampilkan hasil total partai.
"Formula perhitungan yang seharusnya adalah jumlah suara sah seluruh caleg dalam satu partai ditambah dengan jumlah suara sah partai menjadi total perolehan suara sah suatu partai. Namun, pada web KPU total perolehan suara suatu partai berbeda dengan yang seharusnya tersebut," ujar Saleh kepada wartawan, Senin (19/2).
Kedua, formula hitung pada kolom Pileg DPRD Kab/Kota tidak mengalami kesalahan, sudah seperti yang seharusnya tersebut.
Ketiga, kesalahan perhitungan juga semakin menunjukkan keanehan ketika persentase jumlah data yang masuk meningkat, tetapi perolehan suara caleg menjadi berkurang drastis.
"Ini mungkin perlu penjelasan khusus agar semua memiliki pemahaman yang sama," sambungnya.
Empat, perbedaan juga terjadi ketika jumlah suara dari rekap C1 di kolom Wilayah terdapat perbedaan jumlah dengan di kolom rekap di kolom Dapil.
Lima, total perolehan suara-suara partai yang tidak lolos parliamentery threshold ditampilkan sangat sedikit dibandingkan dengan jika dijumlahkan suara riil caleg dan partainya.
"Enam, apakah ada kesalahan formula hitung yang perlu segera diperbaiki? Titik ini adalah wilayah ahli dan tim IT KPU yang berhak menjawab," urainya.
Pihaknya meminta KPU memperbaiki Sirekap agar para caleg bisa melihat detil hasil perolehan suaranya.
"Semua pihak tentu diharap tenang dan sabar. Hasil akhir tetap akan didasarkan pada rekap manual berjenjang. Namun pada sisi yang lain, KPU juga harus segera memperbaiki sirekap yang ada," katanya.
"Anggarannya kan lumayan besar. Jadi, sangat perlu segera diperbaiki agar masyarakat bisa berpartisipasi dalam mengawal semua tahapan pemilu," demikian Saleh Daulay.
BERITA TERKAIT: