Begitu tegas Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi kepada wartawan, Rabu (15/12).
Namun demikian, pria yang akrab disapa Awiek ini mengingatkan bahwa gugatan terhadap UU Pemilu agar PT 0 persen sudah sering dilakukan dan ditolak oleh MK.
“Mahkamah Konstitusi memberikan kekuasan kepada pembentuk UU (DPR dan pemerintah) untuk mengtur mengenai ketentuan treshold,†ujar Ketua PPP itu.
Di satu sisi, kata dia, belum ada rencana merevisi UU Pemilu sehingga ketentuan UU 7/2017 tetap berlaku sepanjang menyangkut pasal-pasal yang tidak dibatalkan MK.
Baginya, presidensial threshold merupakan bentuk insentif atau penghargaan kepada partai politik yang sudah berjuang di pemilu.
“Selain itu, jangan sampai presdien terpilih nantinya tidak dapat dukungan di parlemen, sehingga akan mnghambat kebijakan yang dibuatnya,†tegasnya,
BERITA TERKAIT: