Purbaya: Pajak Karbon Motor BBM Masih Dikaji, Belum Final

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Sabtu, 15 Agustus 2026, 01:57 WIB
Purbaya: Pajak Karbon Motor BBM Masih Dikaji, Belum Final
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (kanan). (Foto: RMOL/Alifia)
Kecil Besar
rmol news logo Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan rencana penerapan pajak karbon untuk kendaraan bermotor berbahan bakar bensin masih dalam tahap kajian.

Purbaya menegaskan kebijakan tersebut belum menjadi keputusan final pemerintah.

"Sedang dipelajari konteks pekerjaan Pak, jadi belum fixed sekali," kata Purbaya saat ditemui di Kantor DJP, Jakarta pada Jumat, 14 Agustus 2026 malam.

Dia menambahkan, pemerintah belum dapat memastikan penerapan kebijakan tersebut. Pasalnya, rencana itu masih membutuhkan pembahasan dan kajian lebih lanjut.

"Ini suatu ide yang baru, jadi nggak langsung siap," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto membuka kemungkinan penerapan pajak karbon untuk kendaraan berbahan bakar fosil. 

Menurut Prabowo, kebijakan serupa telah menjadi bagian dari upaya pengendalian emisi di sejumlah negara.

Prabowo menyebut penerapan pajak karbon dapat meningkatkan biaya penggunaan kendaraan bermotor berbahan bakar bensin. Kondisi tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat mempertimbangkan penggunaan kendaraan listrik.

"Dan nanti mungkin karena ini sudah kebutuhan dunia jadi ada namanya carbon tax di kota-kita besar seperti Beijing gak bisa motor bensin masuk, jadi ini warning aja yang masih nekat gandrung dengan motor bensin," kata Prabowo saat meluncurkan motor listrik nasional di Cikarang, Bekasi, Kamis 13 Agustus 2026.rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA