Sanksi tegas akhirnya diberikan anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Holywings di Kemang, Jakarta Selatan yang kedapatan telah melanggar aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Jakarta pada Minggu dinihari (5/9). BERIKUTNYA >
BERITA TERKAIT: