Komisi II Bareng Pemerintah dan KPU Umumkan Jadwal Pemilu di Awal Bulan Depan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 28 Agustus 2021, 05:31 WIB
Komisi II Bareng Pemerintah dan KPU Umumkan Jadwal Pemilu di Awal Bulan Depan
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung.Net
rmol news logo Keputusan waktu penyelenggaraan pemilu akan disampaikan pada awal bulan depan, setelah DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu melakukan rapat kerja.

Begitu disampaikan Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, dalam webinar bertajuk 'Rekrutmen Penyelenggara Pemilu dan Upaya Menjawab Tantangan Pemilu 2024' yang digelar oleh LHKP PP Muhammadiyah, Jumat (27/8).

"InsyaAllah mungkin nanti tanggal 6 (September), 2 minggu ke depan," ujar Doli.

Doli menjelaskan, di tanggal tersebut diharapkan tim kerja bersama yang terdiri dari Kementerian Dalam Negeri, Komisi II DPR RI, KPU, Bawaslu, dan DKPP, bisa menyepakati waktu penyelenggaraan Pemilu Nasional dan termsuk Pilkada Serentak 2024.

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, hingga saat ini tim kerja sudah mempunyai satu titik temu terkait jadwal Pemilu Nasional dan Pilkada Serentak 2024.

Hanya saja dalam rapat terkahir sudah ditetatpkan waktu pencoblosan pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) digelar pada 21 Februari 2024. Sementara untuk Pilkada Serentak  digelar pada 27 November 2024.

"Kedua tanggal ini adalah tanggal yang paling minimum bisa dihindari himpitan terlalu dalam antara tahapan pileg pilpres dengan tahapan pilkada," tuturnya.

Jika melihat waktu yang sudah ditetapkan tersebut, maka bkan tidak mungkin proses persiapan Pemilu Nasional dan Pilkada Serentak 2024, diperkirakan Doli, akan dimulai pada awal tahun depan.

"Kalau dilaksanakan 25 bulan sebelum pelaksanaan pileg dan pilpres, maka tahapan itu akan dimulai sekitar bulan Januari 2022," demikian Doli. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA