Incar Potensi Rp3 Triliun

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Rabu, 15 Juli 2026, 05:37 WIB
Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas
CEO BPI Danantara, Rosan P Roeslani. (Foto: RMOL/Alifia)
Kecil Besar
rmol news logo Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara bakal mengoptimalkan potensi dana sosial keagamaan di lingkungan perusahaan pelat merah. 

Danantara bersiap menerbitkan regulasi tegas guna mewajibkan seluruh perusahaan BUMN memfasilitasi dan menyalurkan zakat karyawan Muslim mereka langsung melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI.

"Nanti bisa kita buat surat edarannya dari Danantara untuk mereka bisa menyalurkan bagi karyawan, untuk langsung ke Baznas," kata CEO BPI Danantara, Rosan P Roeslani, dikutip Rabu 15 Juli 2026.

Langkah strategis ini diambil untuk mengoptimalkan potensi dana zakat dari lembaga maupun karyawan BUMN yang diperkirakan mencapai Rp3 triliun per tahun. 

Selama ini, realisasi penghimpunan zakat di lingkungan BUMN dinilai masih sangat rendah dan belum mencerminkan potensi riil yang ada.

Ketua Baznas RI, Sodik Mudjahid, menyambut baik respons cepat Danantara. Menurutnya, dukungan regulasi dari Danantara sangat krusial agar pengumpulan dana sosial ini memiliki dasar hukum yang kuat di internal BUMN, sekaligus menjadi pilar baru pengentasan kemiskinan di luar instrumen APBN.

"Untuk mengentaskan masalah kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat, selain dana dari APBN, kami perlu Bapak (Danantara) untuk mendukung peraturan tata kelola zakat, infak, sedekah bagi karyawan muslim pada BUMN," kata Sodik.

Sodik menambahkan, optimalisasi ekonomi syariah dan dana umat ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi besar Presiden Prabowo Subianto yang sejak lama menaruh perhatian besar pada sektor ini sebagai solusi menghadirkan keadilan sosial.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA