
Unjuk rasa yang dilakukan para pencari suaka asal Afghanistan di depan Kantor Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) di Menara Ravindo, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat dibubarkan polisi, Selasa (24/8).
"Mohon massa membubarkan diri, tidak ada toleransi kerumunan selama PPKM," kata Kapolsek Menteng, Kompol Gunarto melalui pengeras suara di lokasi.
Namun para pengunjuk rasa tidak mengindahkan instruksi kepolisian tersebut. Mereka justru mendesak agar dapat bertemu dengan perwakilan UNHCR.
Akibatnya suasana di lokasi pun memanas dan terjadi aksi dorong antara aparat dengan pencari suaka. Tidak sedikit dari para pengunjuk rasa yang diamankan karena diduga sebagai provokator aksi.
Dengan menggunakan motor yang berjumlah sekitar 20 unit, aparat kepolisian mendorong mundur para pengunjuk rasa.
"Mohon jangan bawa anak-anak sebagai tameng. Jika tidak bubar akan kami lakukan upaya hukum," tegas Kompol Gunarto seperti diberitakan
Kantor Berita RMOLJakarta.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: