“Dapat dibuktikan secara ilmiah tapi perlu dipilah, aspek mana saja yang bisa diungkap ke publik dan mana yang tidak bisa. Sehingga, bisa dibuktikan efikasi
tools tersebut memiliki tingkat validitas yang cukup baik," ujar Ketua Lab Psikologi Politik Universitas Indonesia, Prof Hamdi Muluk, Jumat (28/5).
Hamdi menjelaskan, TWK yang digelar untuk pegawai KPK menjadi tolak ukur kepribadian seseorang terkait kebangsaan. Mulai dari ideologi radikalisme, intoleransi, ideologi liberalisme hingga sosialisme.
“Bahwa alat ukur TWK itu tidak hanya untuk nengukur ideologi radikalisme terorisme atau intoleransi, tetapi ideologi liberalisme, komunisme, sosialisme itu juga jadi aspek yang bisa diukur,†jelasnya.
Sementara itu, pakar aliansi kebangsaan, Prof Yudi Latief menjelaskan, TWK memang perlu diterapkan dalam mekanisme tes alih status pegawai menjadi ASN.
Yudi mengungkap bagaimana Pancasila menjadi satu keutuhan yang pelaksanaannya harus dipaksa kepada ASN oleh negara yang tujuannya agar moral anak bangsa tetap terjaga untuk NKRI.
“Pancasila merupakan
civil religion (agama publik). Penafsirannya harus dilakukan oleh negara dan pelaksanaannyapun harus 'dipaksa' oleh negara. Masyarakat tetap bisa menafsirkan Pancasila namun harus tetap dalam bingkainya,†tandasnya.
BERITA TERKAIT: