Pakar: Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK Dapat Dibuktikan Secara Ilmiah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 28 Mei 2021, 23:01 WIB
Pakar: Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK Dapat Dibuktikan Secara Ilmiah
Ketua Lab Psikologi Politik Universitas Indonesia, Prof Hamdi Muluk/Ist
rmol news logo Hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menyebutkan 51 pegawai KPK tidak lolos bisa dibuktikan secara ilmiah.

“Dapat dibuktikan secara ilmiah tapi perlu dipilah, aspek mana saja yang bisa diungkap ke publik dan mana yang tidak bisa. Sehingga, bisa dibuktikan efikasi tools tersebut memiliki tingkat validitas yang cukup baik," ujar Ketua Lab Psikologi Politik Universitas Indonesia, Prof Hamdi Muluk, Jumat (28/5).

Hamdi menjelaskan, TWK yang digelar untuk pegawai KPK menjadi tolak ukur kepribadian seseorang terkait kebangsaan. Mulai dari ideologi radikalisme, intoleransi, ideologi liberalisme hingga sosialisme.

“Bahwa alat ukur TWK itu tidak hanya untuk nengukur ideologi radikalisme terorisme atau intoleransi, tetapi ideologi liberalisme, komunisme, sosialisme itu juga jadi aspek yang bisa diukur,” jelasnya.

Sementara itu, pakar aliansi kebangsaan, Prof Yudi Latief menjelaskan, TWK memang perlu diterapkan dalam mekanisme tes alih status pegawai menjadi ASN.

Yudi mengungkap bagaimana Pancasila menjadi satu keutuhan yang pelaksanaannya harus dipaksa kepada ASN oleh negara yang tujuannya agar moral anak bangsa tetap terjaga untuk NKRI.

“Pancasila merupakan civil religion (agama publik). Penafsirannya harus dilakukan oleh negara dan pelaksanaannyapun harus 'dipaksa' oleh negara. Masyarakat tetap bisa menafsirkan Pancasila namun harus tetap dalam bingkainya,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA