Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti dalam keterangan tertulis yang diterima
Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (22/5).
Menurut Ray, dengan adanya penanda khusus ini membuat identitas DPR dalam kelas sosial tersendiri, yang seolah menunjukan bukan wakil rakyat karena kenderaan mereka harus berbeda dengan rakyat.
"Ini seperti kesombongan sosial. Di mana jabatan politik membuat mereka seperti bukan warga biasa. Kesombongan sosial ini mestinya dikikis dari kesadaran etik anggota DPR. Bukan sebaliknya dipupuk dan difasilitasi," sesal Ray.
Disisi lain ia mengungkap, terdapat tiga kelemahan besar terhadap plat nomor khusus anggota DPR RI ini.
Adapun ketiga kelemahan pokok tersebut antara lain dasar aturan, kemudian etika dan tujuan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: