"Ada 5 tersangka sudah ditahan, salah satunya pemilik mobil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, di Jakarta, dikutip Selasa (27/5).
Menurutnya, kasus itu berawal dari informasi masyarakat soal keberadaan kendaraan yang menggunakan plat nomor palsu DPR.
Dari informasi itu, petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya langsung mengungkap satu nama pemilik delapan unit kendaraan dengan menggunakan plat nomor palsu.
Tak sampai di situ, penyidik juga menyita delapan unit mobil sebagai barang bukti, beserta plat nomor palsunya. Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini masih mengembangkan kasus itu.
Ade Ary mengimbau kepada masyarakat agar tidak coba-coba menggunakan plat nomor palsu.
"Gunakan plat nomor sesuai yang sudah diberikan, sehingga di jalan bisa tertib dan lancar," kata Ade.
BERITA TERKAIT: