Athari: Meski Dilematis, Masyarakat Harus Dukung Larangan Mudik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Sabtu, 01 Mei 2021, 17:10 WIB
Athari: Meski Dilematis, Masyarakat Harus Dukung Larangan Mudik
Athari Gauthi Ardi/Net
rmol news logo Masyarakat harus mendukung langkah pemerintah yang melarang mudik lebaran tahun ini walaupun dirasa dilematis.  

Dikatakan, anggota Komisi V DPR RI, Athari Gauthi Ardi, mudik jika tidak dilarang dikhawatirkan akan terjadi gelombang kedua yang lebih parah seperti di India saat ini.

"Meskipun delematis dan rasa sedih langkah pemerintah melarang mudik tahun ini karena kondisi pandemi Covid-19 perlu kita dukung. Ini demi untuk menghindari kondisi yang lebih buruk lagi," ujar Athari kepada wartawan, Sabtu (1/5).

Namun demikian, Athari yang juga Ketua Melenial PAN ini berharap agar para petugas di lapangan yang mengantisipasi masyarakat yang tetap nekat mudik untuk tetap bijak dan profesional.

"Yang paling penting juga perlu mendapat perhatian adalah jangan sampai ada petugas-petugas yang berlebihan sehingga malah membuat masyarakat tidak nyaman," ujarnya.

Athari menilai aturan pelarangan mudik ini saat ini seperti dua sisi mata pisau.

"Di satu sisi mudik itu tradisi bagi masyarakat kita sehingga kita tentu merasa sendih kalau tidak bertemu keluarga ataupun mudik di hari lebaran ini. Tetapi di sisi lain, Pak Presiden dan pemerintah tidak menginginkan lonjakan baru seperti yang terjadi di India," jelasnya.

Belum lagi, lanjut Athari, sudah ditemukan banyak pendatang dari India yang membawa virus yang sama. Tentu saja kondisi ini sangat mengkhawatirkan kalau sampai terjadi gelombang kedua Covid-19 di Indonesia.

"Makanya pemerintah mengimbau untuk tidak mudik dulu tahun ini agar tidak terjadi lonjakan baru. Dan demi kebaikan dan keselamatan kita semua maka pilihan yang terbaik yang perlu kita lakukan adalah mematuhi dengan tidak mudik tahun ini," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA