Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Senin, 20 April 2026, 21:14 WIB
Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)
rmol news logo Kasus campak kini meningkat karena tingkat penularannya jauh lebih tinggi dibanding Covid-19, namun penanganannya tidak perlu seketat pandemi. 

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut karakter penyakit campak sudah lama dikenal dan memiliki metode penanganan yang jelas.

Menurut Budi, satu orang penderita campak dapat menularkan ke jauh lebih banyak orang dibanding Covid-19, terutama di lingkungan padat seperti sekolah. Kondisi ini membuat penyebaran kasus meningkat, khususnya pada awal tahun saat aktivitas belajar kembali berlangsung.

“Reproduction rate waktu Covid, satu orang nularin berapa, kalau Covid di awal-awal satu orang nularin 4, campak itu satu orang nularin 15,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin, 20 April 2026.

Meski lebih mudah menyebar, pemerintah tidak menerapkan pembatasan sosial atau bahkan lockdown seperti saat pandemi Covid-19. 

Lanjut Budi, campak berbeda karena sudah memiliki tata laksana medis yang jelas dan tingkat kematian yang relatif rendah jika ditangani dengan baik.

“Campak itu penyakit yang udah ada ratusan tahun, mungkin ribuan tahun. Kita udah tahu cara tanganinya gimana,” jelas Budi.

Ia menambahkan, kondisi ini berbeda dengan Covid-19 di awal kemunculannya yang belum diketahui cara penanganannya, sehingga membutuhkan langkah pembatasan ketat.

Menkes juga menyoroti rendahnya cakupan imunisasi sebagai faktor utama peningkatan kasus. Penolakan vaksin yang dipengaruhi informasi di media sosial dinilai mempercepat penyebaran penyakit di masyarakat.

“Yang paling baik adalah di vaksinasi. Vaksinasinya ada, banyak. Tinggal bagaimana kita mensosialisasikan orang tua,” pungkasnya.

Untuk menekan kasus, Kementerian Kesehatan akan memperkuat edukasi publik, termasuk melalui media sosial, serta memastikan rumah sakit kembali disiplin menerapkan protokol penanganan penyakit menular.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA