Tim KPK mendatangi Gedung DPR tepatnya di Gedung Nusantara III DPR. Pada Gedung ini, tempat pimpinan DPR RI berkantor.
Tim penyidik sempat tertahan oleh pasukan pengamanan dalam (Pamdal) DPR. Salah satu penyidik pun membacakan surat penggeledahan.
Wartawan yang tengah berada di sekitar lokasi diminta masuk ke dalam ruang media center yang ada di gedung yang sama.
Petagas Pamdal melarang wartawan untuk mengambil foto aktifitas tersebut.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: