Demikian disampaikan anggota Komisi II DPR RI fraksi PKS, Nasir Djamil terkait banyaknya parpol yang berubah sikap untuk tidak melanjutkan pembahasan revisi UU Pemilu.
"Kami menyayangkan, kita tidak memperhatikan aspirasi penyelenggara Pemilu. DPR harusnya mendengar penyelenggara Pemilu bagaimana mereka terkait revisi ini," kata Nasir Djamil dalam Obrolan Bareng Bang Ruslan bertajuk 'Ramai-ramai Mundur Tolak Revisi UU Pemilu' yang diselenggarakan
Kantor Berita Politik RMOL secara daring, Selasa (9/2).
Bercermin dari Pemilu 2019 lalu, pemilihan serentak telah memakan ratusan korban jiwa dari petugas KPPS karena beban kerja yang sangat berat. Hal inlah yang perlu diingat dan tidak bisa diabaikan wakil rakyat di DPR bahwa UU Pemilu yang berisi Pilkada 2022 dan 2023 diserentakkan perlu direvisi agar kejadian serupa tak terulang.
"Itu kan harus diperbaiki sehingga kejadian tragis di 2019 tidak terulang lagi di Pemilu yang akan datang," demikian Nasir Djamil.
Selain Nasir, narasumber lain dalam diskusi daring Obrolan Bareng Bang Ruslan tersebut yakni peneliti Perludem Fadli Ramdhanil serta puluhan peserta dari kalangan wartawan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: