Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Minggu, 21 Juni 2026, 12:32 WIB
Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG
Kepala BGN Nanik S Deyang (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)
rmol news logo Kepemimpinan Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), dituntut untuk melakukan audit total lembaga yang dipimpinnya dan juga program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diprioritaskan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Tuntutan tersebut disampaikan Peneliti Bidang Sosial The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Made Natasya Restu Dewi Pratiwi.

Dia berpendapat, perbaikan MBG perlu dimulai dari evaluasi tata kelola yang lebih menyeluruh. Pasalnya, Natasya mendapati dari hasi Kajian Kebijakan Tengah Tahun “Policy Assessment” TII Tahun 2025 tentang sejumlah aspek.

Temuannya menunjukkan, MBG masih memiliki aspek yang perlu diperbaiki, yakni belum meratanya kompetensi petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), lemahnya pengawasan keamanan pangan, keterbatasan transparansi data dan evaluasi program, serta minimnya pelibatan masyarakat dan pemerintah daerah dalam proses pemantauan program.

“Pergantian pimpinan BGN dapat menjadi peluang untuk melakukan pembenahan. Namun, yang lebih penting adalah memastikan adanya audit menyeluruh, transparansi pengadaan, evaluasi berbasis dampak, dan pelibatan masyarakat dalam perbaikan program,” ujar Natasya dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu, 21 Juni 2026.

Natasya juga mengingatkan, pelibatan Corporate Social Responsibility (CSR) dalam pendanaan MBG dilakukan secara hati-hati dan diatur secara transparan dan akuntabel.

Sebab menurutnya, pemerintah perlu memastikan bahwa kerja sama dengan sektor swasta tidak menjadi pintu masuk distribusi makanan ultra-proses (ultra-processed food/UPF).

Maksud Natasya, MBG seharusnya cermat dalam mengawasi pengadaan makanan maupun minuman kemasan dengan kandungan gula, garam, dan lemak tinggi yang berpotensi bertentangan dengan tujuan perbaikan gizi serta regulasi kesehatan yang berlaku.

"Jangan sampai pelibatan CSR justru membuka ruang promosi silang produk yang tidak sejalan dengan tujuan MBG untuk membangun pola makan sehat pada anak,” demikian Natasya menegaskan. rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA