Demikian disampaikan Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti dalam pidatonya di acara HUT DPD RI ke-16 melalui daring Selasa (29/9).
"Tanggal 1 Oktober adalah hari bersejarah, karena 16 tahun yang lalu dari rahim reformasi, lembaga Dewan Perwakilan Daerah resmi dibentuk. DPD RI memahami, sebagai produk dan pengawal reformasi, DPD RI mengemban tanggung jawab bagi terjaminnya Otonomi Daerah dalam bingkai NKRI," ujar La Nyalla Mattalitti.
"Oleh karena itu, sejak berdiri hingga saat ini DPD RI terus memperjuangkan kepentingan daerah demi kesejahteraan dan kemajuan masyarakat dan daerah," imbuhnya.
La Nyalla menuturkan, sejak kelahiran DPD RI sampai dengan bulan Agustus 2020, pihaknya telah mengartikulasikan kepentingan daerah dengan menghasilkan 749 keputusan yang meliputi 104 usul inisiatif Rancangan Undang-Undang (RUU).
Selain itu, sambungnya, DPD RI juga telah dihasilkan 265 Pandangan dan Pendapat DPD RI atas RUU tertentu yang berasal dari Pemerintah dan DPR, serta 23 pertimbangan DPD RI atas RUU bidang Pendidikan dan Agama, dan 241 hasil pengawasan DPD RI atas pelaksanaan Undang-Undang tertentu, juga pertimbangan DPD RI yang terkait anggaran sebanyak 88 pertimbangan.
"Serta 11 usulan prolegnas, dan 17 rekomendasi DPD RI," demikian La Nyalla Mattalitti.
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Peneliti Senior LIPI Siti Zuhro, Pakar Hukum Tata Negara yang juga anggota DPD RI Jimly Asshiddiqie, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno.
BERITA TERKAIT: