Ketua DPP PKB Daniel Johan mengatakan, ide tersebut telah lama diusulkan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, bahkan sebelum pelaksanaan pilkada terakhir.
“Bahkan sebelum pilkada kemarin (2024),” kata Daniel kepada wartawan, Senin 22 Desember 2025.
Menurutnya, salah satu alasan utama PKB mendorong perubahan sistem pilkada adalah tingginya biaya politik yang harus ditanggung dalam pemilihan langsung.
Daniel menilai, pilkada melalui DPRD memungkinkan untuk diterapkan sebagai bagian dari perbaikan sistem pemilu nasional.
“Mengingat biaya pilkada yang sangat besar dan mahal, saya rasa memungkinkan untuk dijalankan dan menjadi bagian dari perbaikan sistem pemilu,” kata Daniel.
Daniel juga meyakini, perubahan sistem pilkada tersebut dapat menekan praktik korupsi yang kerap melibatkan kepala daerah.
“Benar, perubahan sistem ini akan menekan kasus-kasus korupsi kepala daerah,” kata Anggota DPR Fraksi PKB ini.
Sebelumnya, Partai Golkar telah menyepakati sejumlah poin strategis dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Tahun 2025, salah satunya mengusulkan pelaksanaan pilkada melalui DPRD.
BERITA TERKAIT: