Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan, dengan adanya demonstrasi sejumlah elemen masyarakat mengkritisi pembahasan sebuah rancangan undang-undang berarti masyarakat menunjukkan kepeduliannya.
"Kami dukung sikap masyarakat yang peduli terhadap pembahasan RUU di DPR," kata Mardani Ali Sera kepada
Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu.
Mardani menegaskan, sikap pihaknya jelas menolak RUU HIP dan segera dicabut dari Prolegnas 2020. Termasuk, RUU Omnibus Law PKS juga meminta RUU Omnibus Law itu dihentikan.
"Untuk RUU HIP sikap PKS jelas, cabut dari Prolegnas. Omnibus Law hentikan. Banyak perkara krusial perlu waktu dan kehati-hatian dalam Omnibus Law," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: