Setidaknya laporan itu yang ditemui Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi.
Pras, sapaan akrabnya, mengaku menerima laporan ada ratusan siswa yang hingga saat ini belum terdaftar di sekolah mana pun dan terancam putus sekolah. Padahal tahun ajaran baru 2020/2021 telah dimulai sejak Senin lalu (13/7).
"Sementara untuk mendaftar di sekolah swasta, orang tua siswa tidak memiliki cukup biaya," ujarnya dalam akun Twitter pribadi, Kamis (16/7).
Untuk itu, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini meminta agar kegaduhan pendidikan ini harus segera dituntaskan.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi DKI bisa mengeluarkan diskresi atau bahkan memunculkan kebijakan pendidikan gratis bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.
"Kita harus ingat, pendidikan merupakan hak setiap manusia. Setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan pendidikan tanpa batas, sesuai amanat Pasal 31 UUD 1945," tegas Prasetio.
BERITA TERKAIT: