Persis Apresiasi Semangat Pangkas Perizinan Usaha Dalam RUU Cipta Kerja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 22 Juni 2020, 17:30 WIB
Persis Apresiasi Semangat Pangkas Perizinan Usaha Dalam RUU Cipta Kerja
Wakil Ketua Umum Persatuan Islam (Persis), Jeje Zainudin/Net
rmol news logo Semangat memangkas perizinan usaha dalam Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja yang tengah dibahas DPR dan pemerintah diapresiasi oleh berbagai pihak. Salah satu apresiasi itu datang dari Persatuan Islam (Persis).

Wakil Ketua Umum Persatuan Islam (Persis), Jeje Zainudin mengatakan, semangat dalam RUU tersebut bisa menjadi solusi bagi tumpang tindih prosedur perizinan usaha.

"Spirit kemudahan perizinan dan memangkas berbelit-belitnya prosedur perzinan usaha patut diapresiasi. Akan tetapi, spirit baik itu tampaknya dalam pandangan para ahli ekonomi tersingkirkan oleh berbagai pasal yang dianggap sangat berpotensi merugikan ekonomi kerakyatan dan ekonomi nasional," kata Jeje kepada wartawan, Senin (22/6).

Jeje mengatakan, idealnya pasal-pasal RUU Cipta Kerja khususnya dalam klaster Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bisa mempercepat pertumbuhan sektor ekonomi kecil dan menengah. Dengan dimudahkannya perizinan, pembentukan koperasi usaha, pembuatan analisis dampak lingkungan, permudahan aspek pembiayaan, hingga penetapan batas upah minimum.

"Juga perlindungan UMKM dari serbuan modal asing," imbuhnya.

Jeje berpesan agar DPR duduk bersama dengan berbagai pihak terkait pembahasan RUU Cipta Kerja. Hal itu perlu dilakukan agar aspirasi masyarakat terserap dan tertuang dalam omnibus law ini.

"RUU ini juga harus disinkronkan dengan aspirasi para pekerja agar mereka tidak berpotensi terabaikan atau terzalimi," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA