Gelar Paripurna HUT Kota Jakarta, Anggota Dewan Dan Eksekutif Dilarang Bawa Keluarga

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 22 Juni 2020, 08:35 WIB
Gelar Paripurna HUT Kota Jakarta, Anggota Dewan Dan Eksekutif Dilarang Bawa Keluarga
Anggota DPRD DKI tak boleh bawa keluarganya saat Paripurna HUT Kota Jakarta tahun ini/Net
rmol news logo Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) kota Jakarta ke-493, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta pada Senin pagi ini (22/6) akan menggelar rapat paripurna.

Adapun perayaan HUT Jakarta tahun ini berbeda dari biasanya, lantaran berlangsung di tengah masa pandemik Covid-19.

Oleh karenanya, DPRD DKI Jakarta memutuskan dalam Paripurna nanti anggota dewan maupun eksekutif tidak diperkenankan membawa serta kerabat atau keluarganya seperti tahun-tahun sebelumnya.

Untuk pakaian yang akan digunakan saat Paripurna HUT DKI, para undangan diminta mengenakan baju adat Betawi ujung serong (pria) dan undangan perempuan menggunakan kebaya encim.

Bagi masyarakat yang berniat menyaksikan Paripurna HUT Kota Jakarta, rencananya kegiatan ini akan disiarkan melalui streaming di channel YouTube dan akun media sosial Pemprov DKI Jakarta.

Paripurna tersebut dijadwalkan digelar pukul 10.00 WIB di ruang rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta lantai 3, jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA