Desak Pemekaran, 4 Kecamatan Di Lampung Deklarasikan Kabupatan Waykanan Ilir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 17 Juni 2020, 11:35 WIB
Desak Pemekaran, 4 Kecamatan Di Lampung Deklarasikan Kabupatan Waykanan Ilir
Perwakilan 4 kecamatan mendeklarasikan Kabupatean Waykanan Ilir/Istimewa
rmol news logo Keinginan warga 4 kecamatan di Kabupaten Waykanan, Provinsi Lampung, untuk melakukan pemekaran wilayah tampaknya sudah sangat besar.

Melalui sejumlah perwakilan dari 4 kecamatan, mereka mendeklarasikan kabupaten baru yang diberi nama Kabupaten Waykanan Ilir, pada Minggu lalu (15/6).

Mereka berasal dari Kecamatan Pakuan Ratu, Kecamatan Negarabatin, Kecamatan Negeribesar, dan Kecamatan Bahuga. Seluruhnya berada di wilayah administrasi Kabupaten Waykanan.

“Jika tidak digagas sekarang, kapan lagi,” kata Sekretaris Panitia Pembentukan Kabupaten Waykanan Ilir, Tarmizi, kepada Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (16/6).

Tarmizi pun memberi contoh. Kabupaten Waykanan telah digagas pada 1957, namun baru teralisasi pada 1999.

"Banyak yang harus dilakukan dan butuh waktu yang tak sebentar merealisasikannya, mulai dari tingkat desa hingga pemerintah pusat," lanjut Tarmizi. “Belum lagi kajian dari perguruan tinggi.”

Dia serahkan upaya mewujudkannya secara bersama-sama dengan masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan berbagai pihak yang sepakat dengan pemekaran Kabupaten Waykanan.

“Yang pasti, kami sudah deklarasikan dua hari lalu, Minggu (15/6),” katanya.

Untuk itu, Panitia Pembentukan Kabupaten Waykanan Ilir akan meminta berbagai pihak membantu upaya mewujudkan Kabupaten Waykanan Ilir.

“Selain dari bantuan masyarakat, juga akan meminta dukungan dari pemerintah setempat agar gagasan ini bisa terlaksana dengan baik,” tandasnya.

Menurut Tarmizi, dari sisi luas wilayah dan jumlah penduduk, Kabupaten Waykanan sudah memenuhi dalam pemekaran kabupaten baru. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA