Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemekaran 9 CDOB di Jabar Terkendala Anggaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 25 Desember 2024, 15:33 WIB
Pemekaran 9 CDOB di Jabar Terkendala Anggaran
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya/RMOLJabar
rmol news logo Pemerintah Provinsi Jawa barat, telah mengusulkan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ada 9 CDOB yang diajukan Pemprov disertai data dan alasan kuat.

Sembilan daerah yang diusulkan untuk dimekarkan adalah Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara, dan Kabupaten Subang

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan, 9 daerah itu memiliki data yang cukup lengkap disertai alasan yang cukup kuat. Akan tetapi, soal disetujuinya daerah tersebut harus terlebih dahulu melakukan pembahasan anggaran yang dibutuhkan dan tersedia.

"Jadi artinya semuanya pasti harus melalui pembahasan dengan Kementerian Keuangan," kata Bima, diwartakan RMOLJabar, Rabu, 25 Desember 2024.

Karena itulah, dirinya belum dapat memutuskan kapan usulan 9 daerah ini akan disepakati. Mengingat Kemendagri juga sedang melakukan penghematan anggaran.

"Belum bisa pastikan. Sekarang kita melakukan penghematan. Jadi Kementerian Dalam Negeri fokus untuk efisiensi menghemat rapat-rapat, menghemat perjalanan dinas, menghemat belanja-belanja alat tulis kantor dan sebagainya. Jadi konteksnya itu kita masih fokus pada penghematan dulu," paparnya. 

Tak hanya itu, Bima menambahkan, secara nasional 337 berkas sudah masuk di Kemendagri, tetapi jika moratorium dicabut nanti tidak seluruhnya akan disahkan menjadi daerah otonomi baru (DOB). Sebab, hal tersebut memerlukan biaya besar. 

"Tidak mungkin semuanya kami penuhi karena pasti akan membutuhkan biaya besar, karena itu walaupun kemudian nanti ada yang disetujui tentu bertahap," tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA