RUU Cipta Kerja Sudah Tepat Disusun Untuk Hadapi Bonus Demografi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 10 Juni 2020, 16:19 WIB
RUU Cipta Kerja Sudah Tepat Disusun Untuk Hadapi Bonus Demografi
Ilustrasi
rmol news logo Omnibus Law Rancangan UU Cipta Kerja sudah tepat disusun untuk menghadapi bonus demografi.

Pengamat ketenagakerjaan dari Indonesian Consultant at Law (IClaw), Hemasari Dharmabumi mengatakan, bonus demografi akan menjadi ancaman jika tidak ditanggulangi sejak awal.

"Kenapa RUU Cipta Kerja dibuat oleh pemerintah? Itu karena kita ada tendesi atau ancaman bonus demografi," ujar Hemasari kepada wartawan, Rabu (10/6).

Hemasari menyebutkan, bonus demografi akan membuat angkatan kerja meningkat tajam. Jika dilihat dari piramida struktur kependudukan, tenaga kerja akan gemuk di tengah.

"Jadi yang tua dan muda akan kalah dengan angkatan kerja yang begitu besar. Jadi akan banyak sekali orang-orang dalam usai produktif akan masuk dalam angkatan kerja," jelasnya.

Membludaknya angkatan kerja, lanjutnya, akan menimbulkan masalah sosial, ekonomi dan politik jika tidak disertai dengan lapangan kerja yang cukup.

"Oleh karena itulah pemerintah membuat atau menginisiasi UU Cipta Kerja itu. Jadi semata-mata bukan ketenagakerjaan saja," ujarnya.

Lebih lanjut, Hemasari menyampaikan RUU Cipta Kerja ditujukan untuk menciptakan lapangan kerja, bukan secara khusus mengatur keternagakerjaan.

RUU Cipta Kerja, kata dia, nantinya akan mengundang investasi yang akan melahirkan lapangan kerja.

"Kenapa pemerintah membuat RUU Cipta Kerja ini? Karena tingkat pengguran di Indonesia ini masih sangat tinggi," pungkasnya. rmol news logo article      

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA