Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Minta Jokowi Cabut Perppu Corona, FPUI Juga Desak Pulangkan TKA China

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 21 Mei 2020, 10:05 WIB
Minta Jokowi Cabut Perppu Corona, FPUI Juga Desak Pulangkan TKA China
Forum Persaudaraan Umat Islam (FPUI) Banten menyampaikan 6 poin sikap terkait kondisi masyarakat dan umat saat ini/RMOLBanten
rmol news logo Permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini terbilang kompleks. Tak hanya harus berjibaku menghadapi serangan virus corona, rakyat juga dihadapkan kepada sejumlah kebijakan yang dinilai hanya memberi keuntungan segelintir pihak saja.

Untuk itu, Forum Persaudaraan Umat Islam (FPUI) Banten menyampaikan pernyataan sikap keprihatinan terhadap persoalan keumatan dan kebangsaan yang tengah terjadi saat ini di masa pandemik Covid-19.

Pernyataan sikap dibacakan langsung oleh Ketua FPUI Banten, KH. Enting Abdul Karim, di Ponpes Al Islam, Lingkungan Tegal Duren, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu malam (20/5).

Kiai Enting Abdul Karim mengatakan, pernyataan sikap pertama pihaknya adalah mendesak DPR RI memasukkan TAP MPRS Nоmоr 25/MPRS/1966 tеntаng Larangan Ajаrаn Komunisme/Marxisme-Leninisme ke dаlаm Rancangan Undang-undang Haluan Idеоlоgі Pаnсаѕіlа dan menyerap aspirasi ulama dalam perumusan RUU haluan ideologi pancasila.

"Kita juga mendesak Presiden Republik Indonesia untuk mencabut (Perppu) No 1 tahun 2020 tentang corona karena bertentangan dengan UUD 1945 dan berpotensi terjadinya korupsi kolektif yang terlindungi dan meminta MK segera membatalkannya. Juga menyerukan kepada DPR RI untuk membatalkan Perpu tersebut," tegasnya, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Ketiga, menolak pengesahan UU Minerba No. 4/2019 yang cenderung dipaksakan di tengah pandemik Covid-19 untuk mengakomodir kepentingan elite dan asing.

"Kami menyerukan kepada masyarakat, ulama, cendikiawan muslim, umat, dan para aktivis untuk mewaspadai gerakan komunis gaya baru yang memasuki ruang-ruang kekuasaan dan memberikan jalan penguasaan lahan oleh negara komunis melalui investasi," ucapnya.

Kelima, menolak segala bentuk kriminalisasi dan perlakuan hukum yang diskriminatif terhadap ulama, habaib, juga umat Islam pada umumnya.

Keenam, menolak masuknya TKA China ke Indonesia dan meminta kepada pemerintah untuk menggunakan Tenaga Kerja Indonesia sebagai upaya mengatasi pengangguran akibat dampak pandemik Covid-19.

Selanjutnya, masih kata Kiai Enting, pihaknya menyerukan kepada umat Islam untuk tetap memakmurkan masjid dengan kegiatan shalat berjamaah seperti shalat fardhu, shalat jumat, dan shalat Idul Fitri serta kegiatan sosial ekonomi umat.

"Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan, semoga Allah persatukan umat Islam dan memberikan perlindungan pada kita semua," tutup Kiai Enting. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA