Langkah tersebut dinilai dapat membantu gubernur mengetahui persoalan dan kebutuhan masyarakat di tingkat wilayah secara lebih dekat.
Menurut Inggard, kehadiran gubernur di tingkat kecamatan merupakan bentuk perhatian pimpinan daerah terhadap jajaran pemerintahan sekaligus masyarakat.
Melalui pertemuan langsung, berbagai persoalan di lapangan diharapkan dapat teridentifikasi sehingga penanganannya lebih tepat sasaran.
“Bagus, menjadi kebanggaan pimpinan datang ke level kecamatan. Dengan begitu, gubernur bisa memahami persoalan dan merealisasikan kebutuhan dengan tepat sasaran yang kemudian bisa juga dijawab melalui instruksi Gubernur,” kata Inggard kepada wartawan, Rabu 4 November 2026.
Inggard menjelaskan bahwa selama ini kelurahan dan kecamatan belum memiliki badan otonom yang dapat mengalokasikan anggaran secara mandiri.
Akibatnya, kebutuhan wilayah yang telah dibahas hingga tingkat wali kota tetap harus diajukan melalui dinas terkait sebagai pemegang anggaran dan otoritas.
“Meskipun sampai tingkat wali kota, apa yang menjadi kebutuhan tetap anggarannya melalui dinas yang punya,” kata Inggard.
Karena itu, Inggard berharap pertemuan tersebut dapat menjadi sarana bagi gubernur untuk menyerap kebutuhan riil masyarakat dan meneruskannya kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Dengan demikian, kebutuhan pembangunan di wilayah dapat dipertimbangkan dalam penyusunan anggaran sesuai skala prioritas.
Ia mencontohkan, kebutuhan tersebut antara lain perbaikan jalan, saluran air, serta pembangunan dan perbaikan infrastruktur lainnya yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Selain menyerap aspirasi warga, Inggard menilai rapat di kecamatan juga memberikan kesempatan kepada gubernur untuk mendengar laporan langsung dari perangkat wilayah dan petugas lapangan, mulai dari petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) hingga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Inggard mengingatkan agar kedatangan gubernur ke wilayah tidak dianggap sebagai sesuatu yang menakutkan oleh aparatur pemerintahan maupun masyarakat.
Sebaliknya, kegiatan tersebut harus dipandang sebagai kesempatan menyampaikan persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah daerah.
“Jangan diartikan sebagai momok atau ketakutan ketika didatangi. Pimpinan datang ke wilayah itu bagian dari perhatian dan rasa cinta kepada perangkat dan masyarakatnya,” kata Inggard.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan akan menggelar rapat di 44 kecamatan di Jakarta selama sekitar tiga bulan.
Kegiatan yang dimulai pada 3 November 2026 tersebut difokuskan untuk mengungkap berbagai persoalan pemerintahan di tingkat kecamatan yang selama ini belum terpotret hingga ke tingkat gubernur.
BERITA TERKAIT: