Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Politikus PDIP: Pemerintah Tidak Gegabah Ambil Keputusan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 14 Mei 2020, 13:49 WIB
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Politikus PDIP: Pemerintah Tidak Gegabah Ambil Keputusan
Rahmad Handoyo yakin pemerintah tak bertindak gegabah dalam menaikkan iuran BPJS Kesehatan/Net
rmol news logo Putusan pemerintah untuk menaikkan kembali iuran BPJS Kesehatan dipandang anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rahmad Handoyo, sebagai sebuah tindakan yang telah dipertimbangkan dengan baik. Bukan dilakukan secara gegabah.

"Semangat gotong royong untuk menyelamatkan BPJS Kesehatan, semangat gotong royong menyelamatkan kesehatan masyarakat harus digelorakan lagi. Masyarakat yang mampu bisa mensubsidi masyarakat yang kurang mampu," kata Rahmad Handoyo lewat keterangannya, Kamis (14/5).

Legislator asal Boyolali, Jawa Tengah ini yakin keputusan pemerintah menaikkan kembali iuran BPJS Kesehatan yang kini tengah menjadi polemik di masyarakat, bukan tindakan gegabah yang dilakukan tanpa perhitungan.

"Pemerintah tentu tidak gegabah membuat keputusan. Saya percaya, mereka (pemerintah) menaikkan iuran BPJS Kesehatan sebagai langkah taktis menyelamatkan BPJS Kesehatan itu sendiri. Kita tahu, kan saat ini terjadi likuiditas keuangan yang defisit begitu besar. Jadi saya kira keputusan ini adalah langkah penyelamatan," jelasnya.

Keputusan menaikkan iuran BPJS merupakan domain pemerintah. Namun menurut anggota Fraksi PDIP ini yang menjadi parameter sebenarnya bukan soal naik tidaknya iuran BPJS Kesehatan itu, melainkan bagaimana sistem jaminan sosial dalam hal ini BPJS Kesehatan ini diselamatkan.

"Kalau BPJS Kesehatan ini tidak diselamatkan, efeknya panjang. BPJS Kesehatan adalah badan yang menaungi masalah kesehatan rakyat, sesuai dengan undang-undang. Karena itu, BPJS Kesehatan harus diselamatkan,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA